Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sor Kali! Bobby Nasution Gandeng Menteri Dikdasmen Beresin Sekolah di Sumut, Biaya SMA-SMK Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Hak Setiap Anak: Putusan MK Menguatkan Pendidikan Dasar 9 Tahun yang Merata dan Gratis

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:59 WIB
  • author Puti Aini Yasmin, Jafar
Hak Setiap Anak: Putusan MK Menguatkan Pendidikan Dasar 9 Tahun yang Merata dan Gratis
Hak Setiap Anak: Putusan MK Menguatkan Pendidikan Dasar 9 Tahun yang Merata dan Gratis. Foto: Istimewa

Enny juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan yang adil dan tepat sasaran. Negara harus menjamin dana pendidikan dialokasikan secara efektif, termasuk untuk masyarakat yang tidak memiliki akses ke sekolah negeri. 

"Untuk menjamin hak atas pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi, negara wajib menyediakan kebijakan afirmatif berupa subsidi atau bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang hanya memiliki pilihan untuk bersekolah di sekolah/madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri," pungkasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut