get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Subianto Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pemalak Pengusaha

TNI-Polri Siap Kawal Jaksa, Istana: Harus Ada Permintaan dari Kejaksaan  

Senin, 26 Mei 2025 | 14:53 WIB
header img
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa perlindungan terhadap jaksa akan disiapkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.(Foto: Binti Mufarida)

"Untuk perlindungan pribadi, keluarga, rumah, anak-anak para jaksa yang kemungkinan merasa terancam bahaya itu diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia," papar Hasan. "Jadi dua institusi ini ya, TNI dan Polri diminta oleh Presiden untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap jaksa dan Kejaksaan."

Dengan adanya mekanisme permintaan ini, diharapkan perlindungan dapat diberikan secara efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut