Penodongan Senpi di Medan: Puluhan Satpam Geruduk Polda Sumut Tagih Kepastian Hukum
MEDAN, iNewsMedan.id - Sejumlah personel satuan pengamanan (Satpam) yang tergabung dalam PT Gelegar Gagah Gemilang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (6/4/2026) siang. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami rekan mereka, Ayatullah Komeni Pulungan.
Peristiwa dugaan pengancaman tersebut terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026, di Kompleks Business Warehouse, Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang oknum jaksa berinisial EMN yang diduga menggunakan senjata api (senpi) saat melakukan aksinya.
Manajer Operasi PT Gelegar Gagah Gemilang, Arif Fianto mengecam keras tindakan oknum jaksa tersebut. Menurutnya, kejadian ini telah menimbulkan ketakutan luar biasa, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi karyawan satpam lainnya.
"Kejadian ini cukup memprihatinkan bagi kami. Kami dari pihak perusahaan, terutama para anggota satpam, merasa ketakutan setelah kejadian tersebut," ujar Arif di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut.
Arif juga mengungkapkan bahwa pascakejadian, korban terus menerima teror dari orang tidak dikenal melalui sambungan telepon. Penelepon misterius tersebut mendesak korban untuk segera mencabut laporannya di kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen dan para satpam menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang berisi beberapa poin utama yakni memohon Kapolda Sumut untuk memprioritaskan keamanan korban yang saat ini merasa jiwanya terancam, meminta transparansi dan ketegasan hukum dalam memproses oknum jaksa EMN sesuai laporan bernomor STTLP/B/404/III/2026/SPKT/Polda Sumut.
Editor : Jafar Sembiring