get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Subianto Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pemalak Pengusaha

TNI-Polri Siap Kawal Jaksa, Istana: Harus Ada Permintaan dari Kejaksaan  

Senin, 26 Mei 2025 | 14:53 WIB
header img
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa perlindungan terhadap jaksa akan disiapkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.(Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNewsMedan.id – Permintaan keamanan untuk para jaksa serta keluarga dari TNI dan Polri maka harus ada permintaan dari kejaksaan. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa perlindungan terhadap jaksa akan disiapkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.

"Ada MoU kan, harus ada permintaan dari Kejaksaan. Karena tidak 24 jam, jadi ada MoU antara Kejaksaan dengan TNI maupun dengan Polri. Berdasarkan request itu kemudian TNI maupun Polri akan mendeploy personel mereka untuk melakukan pengamanan," tegas Hasan pada Senin (26/5/2025).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut