TNI-Polri Siap Kawal Jaksa, Istana: Harus Ada Permintaan dari Kejaksaan
Senin, 26 Mei 2025 | 14:53 WIB

Perpres Nomor 66 Tahun 2025 sendiri baru dikeluarkan minggu lalu oleh Presiden Prabowo Subianto. Perpres ini merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.
Hasan Nasbi menjelaskan, jaksa seringkali menangani kasus-kasus besar, mulai dari kejahatan hingga korupsi. Tentu saja, tugas ini membuat mereka rentan terhadap berbagai ancaman dan bahaya. Untuk itu, negara berkomitmen memberikan perlindungan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta