get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Subianto Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pemalak Pengusaha

TNI-Polri Siap Kawal Jaksa, Istana: Harus Ada Permintaan dari Kejaksaan  

Senin, 26 Mei 2025 | 14:53 WIB
header img
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa perlindungan terhadap jaksa akan disiapkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.(Foto: Binti Mufarida)

Perpres Nomor 66 Tahun 2025 sendiri baru dikeluarkan minggu lalu oleh Presiden Prabowo Subianto. Perpres ini merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.

Hasan Nasbi menjelaskan, jaksa seringkali menangani kasus-kasus besar, mulai dari kejahatan hingga korupsi. Tentu saja, tugas ini membuat mereka rentan terhadap berbagai ancaman dan bahaya. Untuk itu, negara berkomitmen memberikan perlindungan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut