get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Subianto Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pemalak Pengusaha

TNI-Polri Siap Kawal Jaksa, Istana: Harus Ada Permintaan dari Kejaksaan  

Senin, 26 Mei 2025 | 14:53 WIB
header img
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa perlindungan terhadap jaksa akan disiapkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.(Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNewsMedan.id – Permintaan keamanan untuk para jaksa serta keluarga dari TNI dan Polri maka harus ada permintaan dari kejaksaan. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa perlindungan terhadap jaksa akan disiapkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.

"Ada MoU kan, harus ada permintaan dari Kejaksaan. Karena tidak 24 jam, jadi ada MoU antara Kejaksaan dengan TNI maupun dengan Polri. Berdasarkan request itu kemudian TNI maupun Polri akan mendeploy personel mereka untuk melakukan pengamanan," tegas Hasan pada Senin (26/5/2025).

Perpres Nomor 66 Tahun 2025 sendiri baru dikeluarkan minggu lalu oleh Presiden Prabowo Subianto. Perpres ini merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.

Hasan Nasbi menjelaskan, jaksa seringkali menangani kasus-kasus besar, mulai dari kejahatan hingga korupsi. Tentu saja, tugas ini membuat mereka rentan terhadap berbagai ancaman dan bahaya. Untuk itu, negara berkomitmen memberikan perlindungan.

"Untuk perlindungan pribadi, keluarga, rumah, anak-anak para jaksa yang kemungkinan merasa terancam bahaya itu diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia," papar Hasan. "Jadi dua institusi ini ya, TNI dan Polri diminta oleh Presiden untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap jaksa dan Kejaksaan."

Dengan adanya mekanisme permintaan ini, diharapkan perlindungan dapat diberikan secara efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut