Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Luka Parah Akibat Dibacok OTK, Jaksa di Sumut Harus Jalani Operasi Pemutusan Tulang

Senin, 26 Mei 2025 | 12:54 WIB
  • author Jafar Sembiring
Luka Parah Akibat Dibacok OTK, Jaksa di Sumut Harus Jalani Operasi Pemutusan Tulang
Luka Parah Akibat Dibacok OTK, Jaksa di Sumut Harus Jalani Operasi Pemutusan Tulang. Foto: Dok Kejati Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyampaikan perkembangan terkini kondisi Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), yang menjadi korban pembacokan sadis oleh orang tak dikenal (OTK). Selain Jhon Wesli, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25), juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, mengungkapkan bahwa Jhon Wesli Sinaga mengalami luka berat akibat serangan itu. 

"Korban JWS mengalami luka bacok di bagian lengan kiri atas dan bawah. Sedangkan, AH mengalami luka bacok di lengan kiri bagian bawah," kata Adre, Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut, Adre membeberkan bahwa luka yang dialami Jhon Wesli sangat parah hingga mengharuskan tindakan operasi pemutusan tulang di bagian lengan kirinya. 

"Dapat kami sampaikan, bahwa perkembangan, Jhon Wesli telah dioperasi putus tulang, akibat penganiayaan berat dan saat ini tetap dalam penanganan medis yang intensif," tuturnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut