Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Luka Parah Akibat Dibacok OTK, Jaksa di Sumut Harus Jalani Operasi Pemutusan Tulang

Senin, 26 Mei 2025 | 12:54 WIB
  • author Jafar Sembiring
Luka Parah Akibat Dibacok OTK, Jaksa di Sumut Harus Jalani Operasi Pemutusan Tulang
Luka Parah Akibat Dibacok OTK, Jaksa di Sumut Harus Jalani Operasi Pemutusan Tulang. Foto: Dok Kejati Sumut

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, membenarkan penangkapan seluruh pelaku. "Sudah lengkap (pelakunya) dan sedang jalani pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, dua pelaku lain telah diamankan, yakni Surya Darma alias Gallo yang berperan sebagai eksekutor, dan Alpa Patria Lubis alias Kepot yang merupakan otak pelaku dan seorang Wakil Ketua Ormas di Deliserdang. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Sumut dalam waktu 10 jam setelah kejadian.

Pihak Kejati Sumut mengecam keras aksi brutal ini dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut