Polsek Medan Tuntungan Bantah Dugaan Permainan Kasus Penganiayaan yang Viral
Selasa, 13 Mei 2025 | 10:04 WIB

Sebagai respons atas pengaduan korban, Wakapolrestabes Medan bersama Kasat Intel, Kasi Humas, dan Kasi Was telah menerima Leo Albertus di Markas Komando (Mako) Polrestabes Medan. Keterangan dari korban juga telah diterima oleh pihak Propam Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Medan Tuntungan kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam penyelidikan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan tepat," pungkas Iptu Syawal Sitepu.
Editor : Jafar Sembiring