get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gadungan Beraksi di Medan Tuntungan, 3 HP Pelajar Raib

Polsek Medan Tuntungan Bantah Dugaan Permainan Kasus Penganiayaan yang Viral

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:04 WIB
header img
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu. Foto: Dok. Polsek Medan Tuntungan

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Tuntungan angkat bicara terkait pemberitaan viral di media online dan media sosial yang menuding adanya dugaan permainan dalam penanganan kasus penganiayaan. Bantahan ini disampaikan menyusul laporan polisi nomor: LP/B/155/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, yang dibuat oleh Leo Albertus pada Jumat, 18 April 2025.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempermainkan atau memperlambat proses penyelidikan laporan tersebut.

"Setelah laporan diterima pada hari itu juga, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, seperti cek tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan, membuat permintaan visum untuk korban, serta memeriksa korban, saksi-saksi, dan terlapor," tegas Kapolsek, Selasa (13/5/2025).

Iptu Syawal menerangkan bahwa kasus penganiayaan yang dialami Leo Albertus diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial OS pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Warung Ayam Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan OS telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebagai respons atas pengaduan korban, Wakapolrestabes Medan bersama Kasat Intel, Kasi Humas, dan Kasi Was telah menerima Leo Albertus di Markas Komando (Mako) Polrestabes Medan. Keterangan dari korban juga telah diterima oleh pihak Propam Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Medan Tuntungan kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam penyelidikan. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan tepat," pungkas Iptu Syawal Sitepu.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut