12 Km Kejar-kejaran di Jalan Tol, Pelarian Kurir 24 Kg Sabu Berakhir di Perkebunan Sawit
MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 24 kilogram sabu asal Provinsi Aceh yang hendak dikirim menuju Jakarta, Sabtu (11/7/2026) lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan, yang bertindak sebagai kurir.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan 2 kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal pada awal tahun lalu.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan dengan menggunakan Jalan Tol Trans-Sumatera," ungkap AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (23/7/2026).
Penangkapan berlangsung dramatis di kawasan Jalan Tol Kisaran, Kabupaten Asahan. Mengetahui dirinya dibuntut petugas, FS yang mengendarai mobil Toyota Rush berpelat nomor A 1621 WB mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran sepanjang 10 hingga 12 kilometer.
Editor : Chris