Modus Dinding Mobil: Siasat Licik Kurir 24 Kg Sabu Antarprovinsi untuk Lolos Razia Jalanan
MEDAN, iNewsMedan.id - Berbagai cara dilakukan jaringan pengedar narkotika untuk mengelabui petugas di lapangan. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar modus penyelundupan 24 kilogram sabu yang disimpan secara rapi di dalam dinding mobil, Sabtu (11/7/2026).
Barang haram asal Provinsi Aceh tersebut rencananya akan dipasok menuju Jakarta melalui jalur darat menggunakan minibus Toyota Rush berpelat A 1621 WB.
Pelaku berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan, sengaja memodifikasi interior kendaraan dengan memanfaatkan sela-sela dinding mobil. Sebanyak 24 bungkus sabu disebar dan ditaruh secara terpisah di balik panel rongga pintu dan dinding kendaraan.
Modus licik ini dirancang khusus agar kendaraan terlihat normal dari luar maupun dalam kabin, sehingga terhindar dari kecurigaan petugas saat melewati razia penyekatan di jalan.
Saat diringkus usai melarikan diri ke area perkebunan sawit di kawasan Jalan Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, tersangka FS sempat bersikap tenang dan berkilah tidak membawa narkoba. Bahkan, petugas di lapangan sempat nyaris terkecoh karena saat penggeledahan awal, area kabin dan bagasi mobil tampak bersih.
Editor : Chris