Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Besar USU Sebut Ekofisiologis Tidak Sesuai Picu Banjir dan Tanah Longsor
Advertisement . Scroll to see content

RSI: Penetapan Kawasan Hutan Tak Bisa Berdasarkan Surat Penunjukan

Rabu, 19 Februari 2025 | 19:13 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
RSI: Penetapan Kawasan Hutan Tak Bisa Berdasarkan Surat Penunjukan
Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI), Kacuk Sumarto. Foto: Ist

"Beberapa perusahaan perkebunan bahkan sudah menggugat SK Menhut terkait penunjukan kawasan hutan dan gugatannya dikabulkan. Mengapa dikabulkan? Karena SK penunjukan tidak dapat dijadikan dasar yang sah untuk menyatakan bahwa lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan, apalagi dituduh melakukan deforestasi," katanya.

Kacuk menegaskan bahwa RSI mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas illegal logging. Namun, untuk perusahaan perkebunan yang bersih dan mematuhi semua peraturan, seharusnya tidak disamakan perlakuan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut