Tetapkan Tersangka Baru, Polres Nias Selatan Tunggu Hasil Pemeriksaan Kaki Korban, Bawaan Lahir ?
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:31 WIB
Lider Giawa menyebutkan bahwa bocah tersebut disiksa oleh kakek, nenek, tante, dan pamannya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh paman dan tantenya sendiri. Perlakuan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kakinya diinjak.
"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," kata Lider Giawa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta