get app
inews
Aa Text
Read Next : Terancam 5 Tahun Penjara, Tante di Nias Selatan Aniaya Keponakan hingga Patah Kaki

Tetapkan Tersangka Baru, Polres Nias Selatan Tunggu Hasil Pemeriksaan Kaki Korban, Bawaan Lahir ?

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:31 WIB
header img
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kondisi kaki korban NN (10) merupakan bawaan lahir atau akibat kekerasan. Foto: Diskominfo Sumut

Lider Giawa menyebutkan bahwa bocah tersebut disiksa oleh kakek, nenek, tante, dan pamannya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh paman dan tantenya sendiri. Perlakuan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kakinya diinjak.

"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," kata Lider Giawa.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut