get app
inews
Aa Text
Read Next : Terancam 5 Tahun Penjara, Tante di Nias Selatan Aniaya Keponakan hingga Patah Kaki

Tetapkan Tersangka Baru, Polres Nias Selatan Tunggu Hasil Pemeriksaan Kaki Korban, Bawaan Lahir ?

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:31 WIB
header img
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kondisi kaki korban NN (10) merupakan bawaan lahir atau akibat kekerasan. Foto: Diskominfo Sumut

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id -  Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kondisi kaki korban NN (10) merupakan bawaan lahir atau akibat kekerasan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi tersebut akibat kekerasan, maka ada kemungkinan akan ada tersangka lain selain D.

Dalam kasus ini pihak kepolisian baru menetapkan satu tersangka disebabkan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli bedah terhadap NN.


 
"Kemungkinan bertambah ada, namun kita masih menunggu hasil pemeriksaan ahli bedah guna mengetahui apakah kondisi kaki dan tangan korban sudah ada sejak lahir atau bagaimana," ujarnya.

Penetapan tersangka D sendiri didasarkan pada luka luar yang ditemukan di tubuh korban dan kesesuaiannya dengan keterangan yang diberikan oleh korban.

"Penetapan tersangka D berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kepala Desa setempat, Ponisman Giawa, mengatakan bahwa saat itu korban masih tinggal bersama orang tuanya di desa dan dalam kondisi normal. Namun, setelah orang tuanya pergi merantau, korban kemudian dititipkan di rumah kakek dan neneknya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut