Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Pasutri di Medan Jual Bayi Demi Biaya Kerja ke Malaysia, Polisi Tangkap Sindikatnya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bocah Dianiaya di Nias Selatan hingga Kaki Patah Diinjak

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:51 WIB
  • author Jonirman Tafonao
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bocah Dianiaya di Nias Selatan hingga Kaki Patah Diinjak
Polres Nias Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di Kecamatan Lolowau. Foto: Humas Polres Nias Selatan

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Polres Nias Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di Kecamatan Lolowau. 

Tersangka berinisial D diduga kuat sebagai pelaku utama yang menyebabkan korban mengalami patah kaki. Keputusan penetapan tersangka ini diambil berdasarkan hasil visum dan keterangan korban.

 
Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang warga mengunggah kondisi mengenaskan korban di media sosial. Unggahan tersebut viral dan menarik perhatian pihak kepolisian. Korban yang mengalami trauma mendalam saat ini telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Sejauh ini, delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk keluarga korban dan kepala desa setempat.

"Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi MNC Media, Rabu (29/1/2025) siang.


 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut