Mahasiswa Geruduk Polres Palas, Desak Tangkap Pelaku Persekusi Sadis Anak SD

PADANG LAWAS, iNewsMedan.id– Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Padang Lawas dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAI berunjuk rasa di depan Mapolres Padang Lawas, Sumatera Utara, Selasa (12/8/2025). Mereka menuntut Kapolres segera menangkap LN, D, dan A, terduga pelaku penganiayaan terhadap anak berusia 11 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun.
Kasus ini menuai kecaman publik karena korban, R, yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, diduga mengalami persekusi sadis. Ia diikat kaki dan tangannya selama berjam-jam, menjadi tontonan warga, bahkan ikatan baru dilepas setelah ayahnya menyanggupi permintaan uang tebusan Rp15 juta. Peristiwa itu terjadi pada 26 Juni 2025, setelah korban dituduh mencuri Rp500 ribu dari warung grosir milik A dan D.
Menurut ayah korban, Damhuri Hasibuan, anaknya diikat dengan tali plastik hitam sejak pukul 03.00 WIB hingga siang hari. Saat dibawa ke rumah kepala desa untuk mediasi, R harus berjalan melompat karena masih terikat. Paman korban yang meminta ikatan dilepas malah dipukul oleh salah satu terduga pelaku, LN.
Meski para pelaku menuding korban sering mencuri, ayah dan nenek korban membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menilai rekaman CCTV yang ditunjukkan hanya memperlihatkan 2–4 kali kejadian, bukan 7 kali seperti klaim pelaku.
Editor : Ismail