get app
inews
Aa Text
Read Next : Terancam 5 Tahun Penjara, Tante di Nias Selatan Aniaya Keponakan hingga Patah Kaki

Tetapkan Tersangka Baru, Polres Nias Selatan Tunggu Hasil Pemeriksaan Kaki Korban, Bawaan Lahir ?

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:31 WIB
header img
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kondisi kaki korban NN (10) merupakan bawaan lahir atau akibat kekerasan. Foto: Diskominfo Sumut

"Sebelum saya menjadi kepala desa, saya pastikan ini anak normal, tidak ada cacat. Selama masih ada kedua orang tuanya di desa ini, anak itu normal tidak ada yang cacat," kata Ponisman, Rabu (29/1/2025).

Dalam kasus ini, delapan orang telah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk D, tiga terlapor dari pihak keluarga korban, dan lima saksi yang merupakan tetangga, termasuk Kepala Desa setempat.


 
Kasus ini mencuat ke publik setelah korban mencoba melarikan diri dari rumah keluarganya karena tidak tahan dengan penyiksaan yang dialaminya. Di tengah perjalanannya, ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilunya. Kisahnya pun diunggah di Facebook dan menjadi viral.

Akun Facebook bernama Lider Giawa mengunggah kisah bocah itu pada Minggu, 26 Januari 2025. Tak lama kemudian, Kapolres Nias Selatan merespons dan langsung menjemput bocah tersebut untuk dibawa ke rumah sakit.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut