Tetapkan Tersangka Baru, Polres Nias Selatan Tunggu Hasil Pemeriksaan Kaki Korban, Bawaan Lahir ?
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:31 WIB
"Sebelum saya menjadi kepala desa, saya pastikan ini anak normal, tidak ada cacat. Selama masih ada kedua orang tuanya di desa ini, anak itu normal tidak ada yang cacat," kata Ponisman, Rabu (29/1/2025).
Dalam kasus ini, delapan orang telah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk D, tiga terlapor dari pihak keluarga korban, dan lima saksi yang merupakan tetangga, termasuk Kepala Desa setempat.
Akun Facebook bernama Lider Giawa mengunggah kisah bocah itu pada Minggu, 26 Januari 2025. Tak lama kemudian, Kapolres Nias Selatan merespons dan langsung menjemput bocah tersebut untuk dibawa ke rumah sakit.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta