get app
inews
Aa Text
Read Next : Perlu Penanganan Serius, Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan Akan Dibawa ke Medan

Tante Penganiaya Bocah di Nias Selatan Ditahan, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:03 WIB
header img
Tante Penganiaya Bocah di Nias Selatan Ditahan, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain. (Istimewa)

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id — Polisi menahan seorang wanita berinisial D, yang merupakan tante bocah korban penganiayaan di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan. Penahanan ini dilakukan setelah D ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik terhadap keponakannya yang berusia 10 tahun. 

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, membenarkan bahwa tersangka sudah ditahan. 

"Iya, tersangka D (tante korban) sudah ditahan," ujar Ferry saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025). 

Berdasarkan hasil visum dan keterangan korban, D diduga kuat melakukan penganiayaan. 

"Penetapan tersangka D berdasarkan hasil visum luar yang sesuai dengan keterangan korban," jelas Ferry. 

Meskipun baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. 

"Ada kemungkinan tersangka bertambah. Kami masih mengecek kembali hasil visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, tapi kami perlu pembuktian lebih lanjut," tambahnya. 

Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, terdiri dari tiga terlapor dan lima saksi, termasuk Kepala Desa setempat. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut