get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Apresiasi Bawaslu Kota Medan atas Pendaftaran 3.750 Petugas Panwas

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bayar Klaim Rp3,22 Triliun Sepanjang 2024, Optimis Hadapi 2025

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:46 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bayar Klaim Rp3,22 Triliun Sepanjang 2024, Optimis Hadapi 2025. Foto: Odi Siregar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, memaparkan capaian coverage perlindungan kepesertaan tenaga kerja yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Henky Rhosidien, pada Coffee Morning bersama awak media yang berlangsung di Warung Kopi Srikandi, Jalan Samanhudi, Kota Medan, Selasa (17/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan, Sanco Simanullang, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan, Kunto Baskoro, dan Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital dan Aset BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Muhammad Riadh.

Henky menjelaskan bahwa pada tahun 2045, dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas, Indonesia menghadapi beberapa tantangan. Tantangan tersebut meliputi keluar dari jebakan pendapatan menengah (Middle Income Trap), di mana negara berpenghasilan menengah kesulitan bertransisi menjadi negara berpenghasilan tinggi; optimalisasi bonus demografi, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; serta pengentasan kemiskinan, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru di masyarakat.

“Berdasarkan ketiga tantangan tersebut, peran jaminan sosial, khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sangat dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan para pekerja dan keluarganya melalui program-program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan sebagai jawaban atas tantangan-tantangan tersebut,” terang Henky.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program-program tersebut berperan penting dalam mempersiapkan kualitas kesejahteraan, peningkatan kesejahteraan, dan mendorong produktivitas dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Selain itu, Henky juga menjelaskan coverage perlindungan tenaga kerja sepanjang 2024 di Wilayah Sumbagut, yakni Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, dengan persentase total coverage perlindungan angkatan kerja sebesar 29,85% untuk Provinsi Aceh dan 44,61% untuk Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu terdiri dari berbagai sektor usaha, baik pekerja penerima upah (PU) maupun pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU), serta pekerja migran Indonesia (PMI).

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut