get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Jaringan Perdagangan Sisik Tenggiling 1,18 Ton Terbesar di Sumatera

Bareskrim Segel 2 Rumah Mewah Indra Kenz di Medan

Rabu, 09 Maret 2022 | 16:04 WIB
header img
Tim Bareskrim Polri menyegel 2 unit rumah mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indrakenz yang berada di Komplek Cemara Asri

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan tim Bareskrim Polri untuk melakukan penyitaan aset milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dia  menyebutkan penyitaan aset milik crizy rich asal Medan itu guna kepentingan penyidikan.

“Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan kita (Polda Sumut) untuk melakukan penyitaan aset. Penyitaan ini untuk kepentingan penyidikan,” sebut dia, Rabu (9/3/22). 

Selain dengan Polda Sumut, sambung dia, Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan.

“Juga koordinasi dengan Pengadilan,” terangnya. 

Ketika ditanya jumlah dan apa saja aset Indra Kenz yang disita, Kabid belum mengetahuinya. “Saya belum dapat datanya,” pungkasnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut