Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Erupsi Gunung Sinabung Mereda, 418 Pengungsi Kembali ke Kampung Halaman
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Segel 2 Rumah Mewah Indra Kenz di Medan

Rabu, 09 Maret 2022 | 16:04 WIB
  • author Ismail
Bareskrim Segel 2 Rumah Mewah Indra Kenz di Medan
Tim Bareskrim Polri menyegel 2 unit rumah mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indrakenz yang berada di Komplek Cemara Asri

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan tim Bareskrim Polri untuk melakukan penyitaan aset milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dia  menyebutkan penyitaan aset milik crizy rich asal Medan itu guna kepentingan penyidikan.

“Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan kita (Polda Sumut) untuk melakukan penyitaan aset. Penyitaan ini untuk kepentingan penyidikan,” sebut dia, Rabu (9/3/22). 

Selain dengan Polda Sumut, sambung dia, Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan.

“Juga koordinasi dengan Pengadilan,” terangnya. 

Ketika ditanya jumlah dan apa saja aset Indra Kenz yang disita, Kabid belum mengetahuinya. “Saya belum dapat datanya,” pungkasnya. 

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut