get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Tangkap Komplotan Hipnotis Antar Provinsi

Bareskrim Segel 2 Rumah Mewah Indra Kenz di Medan

Rabu, 09 Maret 2022 | 16:04 WIB
header img
Tim Bareskrim Polri menyegel 2 unit rumah mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indrakenz yang berada di Komplek Cemara Asri

Setelah itu, petugas langsung bergerak ke Jalan Seroja, Komplek Cemara Asri. Disitu, petugas menyegel rumah megah berwarna putih nomor 2.

Rumah itu, disebut bernilai hingga Rp 30 miliar. Saat disegel, rumah tersebut sepertinya dalam kondisi direnovasi. 

Hal itu terlihat dengan banyaknya material bangunan yang berserakan di halaman rumah. Selain itu, pintu di kedua sisi rumah juga hanya ditutup dengan papan triplek. 

Kepala Lingkungan (Kepling) Komplek Cemara Asri, M Akil, kepada wartawan membenarkan aktivitas Bareskrim di wilayahnya. Ia menyebutkan Bareskrim hanya melakukan penyegelan 2 rumah di wilayahnya. 

"Cuma 2, di Jalan Blueberry dan Seroja," katanya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut