Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Erupsi Gunung Sinabung Mereda, 418 Pengungsi Kembali ke Kampung Halaman
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Segel 2 Rumah Mewah Indra Kenz di Medan

Rabu, 09 Maret 2022 | 16:04 WIB
  • author Ismail
Bareskrim Segel 2 Rumah Mewah Indra Kenz di Medan
Tim Bareskrim Polri menyegel 2 unit rumah mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indrakenz yang berada di Komplek Cemara Asri

Setelah itu, petugas langsung bergerak ke Jalan Seroja, Komplek Cemara Asri. Disitu, petugas menyegel rumah megah berwarna putih nomor 2.

Rumah itu, disebut bernilai hingga Rp 30 miliar. Saat disegel, rumah tersebut sepertinya dalam kondisi direnovasi. 

Hal itu terlihat dengan banyaknya material bangunan yang berserakan di halaman rumah. Selain itu, pintu di kedua sisi rumah juga hanya ditutup dengan papan triplek. 

Kepala Lingkungan (Kepling) Komplek Cemara Asri, M Akil, kepada wartawan membenarkan aktivitas Bareskrim di wilayahnya. Ia menyebutkan Bareskrim hanya melakukan penyegelan 2 rumah di wilayahnya. 

"Cuma 2, di Jalan Blueberry dan Seroja," katanya. 

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut