Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Tersangka Pemerasan, Penahanan Ditangguhkan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:05 WIB
  • author Odi Siregar
4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Tersangka Pemerasan, Penahanan Ditangguhkan
Ilustrasi. (Foto: Dok iNews)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi telah menetapkan empat orang mahasiswa yang diduga melakukan pemerasan sebagai tersangka. Keempat tersangka diketahui merupakan ketua dari sejumlah organisasi mahasiswa di Medan. 

"Keempat tersangka berinisal IP, DAS, AHS dan terakhir MAS," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, Senin (12/8/2024) malam.

Keempat mahasiswa itu diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kafe yang berada di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan pada Minggu (4/8/2024) malam.

Namun, kata Madya bahwa bahwa penahanan keempat orang tersebut kini sudah ditangguhkan oleh pihak kepolisian.

"4 pelaku yang sempat di tahan di Polrestabes Medan telah kami tangguhkan karena ada permintaan atau jaminan dari pihak keluarga. Di mana 4 terduga pelaku ini adalah mahasiswa," ucap Madya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut