Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Tersangka Pemerasan, Penahanan Ditangguhkan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:05 WIB
  • author Odi Siregar
4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Tersangka Pemerasan, Penahanan Ditangguhkan
Ilustrasi. (Foto: Dok iNews)

Madya mengungkapkan bahwa keempat pelaku juga telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Untuk memastikan ini, mereka diwajibkan untuk melapor dua kali dalam seminggu kepada pihak berwenang (Polisi)," ungkapnya.

Madya menegaskan, meskin penahanan ditangguhkan, perkara dugaaan kasus pemerasan tetap dilanjutkan.

"Penanganan perkara ini tetap akan dilanjutkan meskipun penahanan terhadap keempat pelaku telah ditangguhkan," tegasnya.

Dalam OTT tersebut, kata Madya, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp40 juta sebagai barang bukti. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut