get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi Kejaksaan Kirim Tim untuk Kawal Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan RI Pertahankan Opini WTP, Komisi Kejaksaan Beri Pujian 

Jum'at, 26 Juli 2024 | 20:37 WIB
header img
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH (Ist)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kejaksaan Republik Indonesia kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan Kejaksaan RI tahun 2023. 

Capaian opini WTP dari BPK ini membuat Kejaksaan RI berhasil membukukan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara selama delapan tahun berturut-turut sejak 2016. 

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan dan penggunaan anggaran Kejaksaan RI yang kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, capaian WTP untuk Kejaksaan ini bukanlah pertama kalinya. Predikat WTP telah diperoleh delapan kali berturut-turut sejak tahun 2016. 

"Pencapaian opini WTP dari BPK untuk Kejaksaan yang ke-8 kalinya merupakan hal yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan RI dalam pengelolaan keuangan yang baik. Saya setuju dengan pandangan Bapak Jaksa Agung bahwa hal ini seharusnya menjadi standar kinerja, bukan sekadar prestasi," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi kepada wartawan, Kamis 25 Juli 2024. 

Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, menilai capaian itu merupakan momentum yang sangat baik untuk terus meningkatkan kinerja ke depan. Penilaian ini berhubungan erat dengan kemampuan pengelolaan keuangan anggaran negara yang akuntabel dan transparan. 

"Saya berharap agar Kejaksaan RI dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal di satuan kerja di daerah melalui pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan berbagai urusan dalam pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berhati nurani," pesan Guru Besar Universitas Sebelas Maret ini. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut