get app
inews
Aa Read Next : Kejati Sumut Ajak Kepala Desa se-Kecamatan Sibolangit Bijak dalam Mengelola Dana Desa

Berkas Dugaan Korupsi Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Dilimpahkan ke PN Medan

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:40 WIB
header img
Korupsi APD Covid-19 Rp24 Miliar, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Sumut 

Saat ditanya tentang kemungkinan tersangka baru dalam perkara ini, Yos menyampaikan bahwa Tim Penyidik telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran dana korupsi.

"Kita meminta kepada pihak-pihak yang menerima aliran dana dari tindak pidana dugaan korupsi ini agar segera mengembalikannya ke tim penyidik," tegasnya.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut