get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Gandeng MA Ungkap Dugaan Mafia Peradilan

Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas 

Minggu, 17 Maret 2024 | 21:40 WIB
header img
Prof. Pujiono Suwandi SH.MH

JAKARTA, iNewsMedan.id- Pasca dilantik oleh Presiden Joko Widodo bulan Februari lalu, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2024-2028 bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dan eksternal, koordinasi, silaturahmi dan membangun sinergitas dengan berbagai lembaga negara dan elemen masyarakat lainnya. 

Hal ini dilakukan guna menegaskan komitmen lembaga negara ad hoc itu diberi wewenang dan tanggung jawab mengawal dan mengawasi pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia. 

Sesuai dengan misi lembaga ini, meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan integritas kelembagaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan Republik Indonesia. 

Komisi Kejaksaan RI meliputi tugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap perilaku jaksa dan atau pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan. Melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan RI.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono SH. MH  mengingatkan jajaran pimpinan satuan kerja Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri  untuk melaksanakan mekanisme pengawasan melekat guna menjaga integritas Kejaksaan. 

Pengawasan melekat ialah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus-menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya, agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut