Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara Fasilitasi Pekerja Migran
Medan, iNewsMedan.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara di Aula Lantai III Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, RSU Haji Medan, Bank Sumut, Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), lembaga pelatihan kerja, serta perusahaan penempatan pekerja migran.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan LTSA bertujuan untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Selama ini, panjangnya birokrasi dan tingginya biaya pengurusan dokumen menjadi salah satu kendala yang dihadapi masyarakat. Kehadiran LTSA diharapkan dapat memberikan kemudahan, percepatan layanan, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Ketua Tim Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Jul Fikri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan LTSA.
Dalam kesempatan tersebut, Imigrasi Sumatera Utara mengusulkan agar Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dapat memfasilitasi sarana dan prasarana pendukung pelayanan keimigrasian, termasuk penyediaan posko atau booth layanan informasi keimigrasian di LTSA.
Editor : Chris