get app
inews
Aa Read Next : Idul Adha 1445, Polres Labusel Sembelih 9 Ekor Hewan Kurban dan Bagikan Bansos

Polisi Bekuk Pengedar dan Kurir Sabu di Labuhanbatu Selatan, Bandar Buron

Minggu, 10 Maret 2024 | 11:00 WIB
header img
Polisi Bekuk Pengedar dan Kurir Sabu di Labuhanbatu Selatan, Bandar Buron. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Polisi berhasil membekuk dua pengedar dan satu kurir sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Sementara sang bandar masuk dalam daftar buronan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

"Berbekal informasi masyarakat kita dapat menangkap dua pria berperan sebagai pengedar dan kurir sabu. Sedangkan bandarnya masih dalam pengejaran," jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Sabtu (9/3/2024).

Dari Informasi yang diperoleh, Jalan Lobu Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, kerap terjadi transaksi jual beli sabu hingga membuat warga resah.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial S (49) di kediamannya, Kamis (7/3/2024) petang.

Disaksikan sang istri, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 14,46 gram dan lainnya. Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari bandar, Pian alias Pongat melalui perantara pelaku dengan inisial D (34).

"Selanjutnya dilakukan pengembangan berhasil diamankan D di depan rumah Pian Pongat. Tapi, Piang Pongat tidak ditemukan di rumahnya," sambung Maringan Simanjuntak.

Dari pengungkapan jaringan pengedar sabu tersebut, turut disita barang bukti berupa, 1  bungkus ganja kering di dalam kotak rokok, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik dan 2 unit handphone.

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan juga meringkus seorang pengedar sabu berinisial TR (37), di sekitar rumahnya, Kamis (7/3/2024) malam.

Bersama tersangka disita barang bukti diduga sabu seberat 9,34 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 dompet dan 1 HP.

"Ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan di Satres Narkoba Polres Labusel," pungkas Maringan Simanjuntak.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut