get app
inews
Aa Read Next : Resahkan Warga, Aksi Pria Berkolor Curi Selang Air di Labusel Terekam CCTV

Perkara Tewasnya Nenek yang Dituduh Curi Kemiri, Ahli: Alat Bukti Tak Sesuai dengan Kematian Korban

Sabtu, 13 Januari 2024 | 10:59 WIB
header img
(Foto: Shutterstock/Ilustrasi)

MEDAN, iNewsMedan.id – Kasus tewasnya pencuri kemiri di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, memasuki babak baru. Perkaranya kini sedang dalam proses persidangan dengan terdakwa Merry Panggabean (MP). 

Ia didakwa pasal pembunuhan karena memukul Lermin Harianja (LH) hingga tewas.  Peristiwa berawal dari terpergoknya LH sedang mencuri kemiri di lahan milik keluarga terdakwa, pada 3 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Karena ketahuan mencuri, LH pun kabur. 

Awalnya MP ingin memastikan kalau LH sudah benar-benar meninggalkan areal lahan, tetapi ia mendapati tetangganya jatuh terkapar di tanah. Ia buru-buru menduduki tubuh dan memukul wajah korban menggunakan ranting buah kelapa. Kejadiannya berlangsung singkat. 

Terdakwa meninggalkan korban masih dalam keadaan hidup dan sempat berteriak keras balik menuduh terdakwa sebagai pencuri. Terdakwa tak menggubris teriakan korban lalu pulang ke rumah. 

Tiba-tiba, sore harinya diperoleh kabar LH sudah tewas. Ujung-ujungnya MP ditahan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Dasarnya adalah pengakuan saksi-saksi yang secara bersama-sama menyaksikan langsung perkelahian dengan cara mengintip lewat lubang dinding rumah penduduk sekitar lokasi kejadian. 

Menurut penasihat hukum terdakwa, Uba Rialin, sebenarnya sejak awal kasus ini penuh kejanggalan. Salah satunya, ranting kelapa yang disebutkan terdakwa tidak pernah dihadirkan sebagai barang bukti dalam pemeriksaan perkara. 

Jaksa justru menyodorkan barang bukti yang diduga menjadi alat kejahatan berupa pelepah kelapa layu, sandal plastik dan kantung plastik berisi buah kemiri yang diambil dari sekitar tempat kejadian perkara. 

Barang bukti yang diajukan jaksa dalam persidangan, menurut Uba Rialin patut dipertanyakan. Soalnya, bagaimana mungkin pelepah kelapa, sendal jepit atau kantung plastik berisi buah kemiri dapat menyebabkan kematian. 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut