Cokok Penadah Mobil L300, Polisi di Deliserdang Malah Dihujani Batu
MEDAN, iNewsMedan.id- Upaya Polsek Medan Tembung mengungkap pencurian mobil box L300 di kawasan Pergudangan Intan berakhir dengan penangkapan dramatis. Saat membekuk penadah, petugas justru dilempari batu oleh sekelompok warga hingga salah satu anggota terluka.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Komplek Pergudangan Intan No 99 Y, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Aksi itu terekam jelas kamera CCTV.
“Pelaku eksekutor yang melakukan pencurian secara tunggal adalah Tubagus Surya Sasmita (37), yang berdomisili di Jalan Letda Sujono, Gang Idris, Kelurahan Tembung,” kata Parulian, Rabu, 19 November 2025.
Setelah penyelidikan mendalam, Tubagus akhirnya ditangkap pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 02.40 WIB. Kepada polisi, ia mengakui mencuri mobil itu seorang diri. “Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian secara sendirian,” ujar Parulian.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa mobil hasil curian dijual seharga Rp15 juta melalui seorang pelaku berinisial C yang kini berstatus DPO. Mobil itu kemudian diterima oleh penadah bernama Umar Bakri (38), warga Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Desa Tembung.
Editor : Ismail