get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sholat Ghaib untuk Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan 

Begal Belawan Enggak Punya Otak! Korban Dicelurit, Dipanah hingga Masuk ke dalam Mulut

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 16:08 WIB
header img
Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) sadis yang terjadi di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Foto: Ist

BELAWAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) sadis yang terjadi di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku berinisial MR (18), warga Pekan Labuhan, diamankan pada Selasa, 21 Oktober 2025 di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan. Penangkapan ini dilakukan setelah tim Unit I Sat Reskrim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku. Bersama pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah celurit yang digunakan saat beraksi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan bahwa aksi begal tersebut menimpa korban Faisal Sitanggang (31) pada Selasa, 14 September 2025.

"Korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Saat itu, pelaku MR menghentikan korban dengan alasan meminta rokok. Namun karena tidak diberikan, teman-teman pelaku datang dan langsung mengejar korban," terang Iptu Agus Purnomo.

Meskipun korban sempat melarikan diri, para pelaku berhasil mengejarnya. Korban kemudian dianiaya secara brutal.

"Korban dibacok menggunakan celurit dan parang kemudian dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke dalam mulut. Setelah itu para pelaku kabur membawa sepeda motor milik korban," tambahnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut