get app
inews
Aa Read Next : Praktisi Hukum Sumut Respons soal Dugaan Pergeseran Suara Caleg: KPU dan Bawaslu Jangan Pasang Badan

Bawaslu Diminta Cepat Tindaklanjuti Temuan PPATK 

Senin, 18 Desember 2023 | 14:24 WIB
header img
Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Luhut Parlinggoman Siahaan

JAKARTA, iNewsMedan.id-  Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Luhut Parlinggoman Siahaan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menindaklanjuti surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang illegal dan dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah di Jawa Tengah. Luhut menegaskan publik menanti gebrakan dari Bawaslu. 

"Sudah menjadi kewenangan, tugas dan fungsi Bawaslu mengawasi dan mencegah terjadinya politik uang,"ucap Luhut Parlinggoman kepada wartawan, Senin (18/12). 

Luhut menyampaikan PPATK sudah bekerja sesuai tupoksinya dengan menyerahkan bukti awal adanya aliran dana kampanye yang diduga dari salah satu bendahara partai peserta pemilu 2024. 

Dia mengatakan  tinggal Bawaslu menelusuri dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"PPATK juga harus terbuka dan transparan menginformasikan kepada publik Partai mana saja yang melakukan transaksi janggal jelang Pemilu 2024," terang Luhut. 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut