get app
inews
Aa Read Next : Surung Charles Lamhot Bantjin Dilantik Jadi Pj Bupati Dairi, Ini Kata Hassanudin

Kajati Sumut Lantik Wakajati, Asisten, Kajari dan Koordinator, Ini Daftarnya

Rabu, 01 November 2023 | 15:31 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melantik dan memimpin acara serah terima jabatan Wakajati Sumut, Asisten, para Kajari dan Koordinator di Adhyaksa Hall, Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (1/11/2023)

Adapun pejabat yang dilantik dan serahterima jabatan adalah 

1. Wakajati Sumut Joko Purwanto dipromosikan menjadi Kajati Aceh. Jabatan Wakajati Sumut diisi oleh Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Maluku Utara. 

2. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Anton Delianto,SH,MH menduduki jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan di Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Jabatan Aspidsus diisi oleh Dr.Iwan Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat. 

3. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Dr. Prima Idwan Mariza dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Jabatan Asdatun diisi oleh Datuk Rosihan Anwar, SH, MH sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya Alam dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. 

4. Kepala Kejaksaan Negeri Medan Wahyu Sabrudin, SIP, SH, MH jadi Asisten jadi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, posisi Kajari Medan diisi oleh Muttaqin Harahap, SH, MH yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Banten di Serang. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut