get app
inews
Aa Text
Read Next : KSAD Jenderal Maruli: Begal Takut karena Ada Tentara, Bukan Ngurus-Ngurusin

Jembatan Garuda Beroperasi, Anak Sekolah di Medan Polonia-Maimun Tak Perlu Lagi Taruhkan Nyawa

Selasa, 28 Juli 2026 | 09:52 WIB
header img
Peresmian jembatan gantung Garuda di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia oleh Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hendy Antariksa dan Wali Kota Medan, Rico Waras. Foto: iNewsMedan/Jafar

MEDAN, iNewsMedan.id - Suasana penuh rasa syukur menyelimuti Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, saat Jembatan Perintis (Jembatan Gantung Garuda) resmi diresmikan, Selasa (28/7/2026). Jembatan gantung ini menjadi penghubung vital antara Kecamatan Medan Polonia dan Kecamatan Medan Maimun yang sempat terputus beberapa bulan lalu.

Acara peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, jajaran TNI AD, serta warga setempat yang menyambut antusias hadirnya akses baru ini.

Pembangunan jembatan gantung sepanjang 35 meter dan lebar 1,5 meter ini memakan waktu pengerjaan selama 51 hari (sekitar 5 minggu). Proyek ini melibatkan sekitar 20 personel yang merupakan kolaborasi nyata antara masyarakat, TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan, dan Pemerintah Kota Medan, atas dukungan Presiden Republik Indonesia.

Mayjen TNI Hendy Antariksa menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk respons atas kesulitan mobilitas warga setelah jembatan lama terputus.

"Jembatan ini kita harapkan bisa memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses jalan yang lebih baik. Kita ketahui bersama beberapa bulan lalu jembatan ini terputus, sehingga anak sekolah dan aktivitas ekonomi masyarakat harus memutar jauh," ujar Pangdam I/BB.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut