Rabies adalah penyakit zoonosis prioritas dan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang ditangani terpadu oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui penyelidikan epidemiologi oleh Dinas Kesehatan, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui observasi anjing yang diduga rabies oleh Dinas Pertanian, dan Pemerintah Daerah.
"Kemenkes dan Kementan sudah observasi dan penyelidikan epidemiologi lalu menyatakan tidak ada kasus rabies pada anjing maupun manusia atas nama Muhammad Reza Aulia di bulan Juni 2021, tapi kompetensi, kewenangan, dan keahlian kedua kementerian ini maupun profesi dokter hewan seolah diabaikan oleh Jaksa," ujar Francine.
Dalam sidang 20 September 2023, LBH PSI selaku penasihat hukum Terdakwa telah menghadirkan ahli epidemiologi yaitu drh. Heru Susetya, M.P., Ph.D. yang merupakan Pakar Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dari Komisi Ahli Kementan serta menjabat Lektor Kepala Departemen Kesejahteraan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada.
"Dokter Heru selaku ahli epidemiologi menegaskan bahwa dari fakta dan bukti yang ada maka di tanggal 10 Juni 2021 air liur anjing Bogel tidak mengandung virus rabies. Bahwa sampai saat ini tidak ada anjing yang menjadi carrier rabies, penyebaran virus rabies bukan melalui pembuluh darah tapi melalui syaraf, masa inkubasi virus rabies minimal 14 hari, dan jika meninggal dunia dalam 3 hari bisa dipastikan bukan karena rabies," kata Francine.
Anjing bisa menjadi carrier rabies adalah pernyataan dari Umar Zein selaku ahli penyakit tropik manusia yang dihadirkan Jaksa untuk menguatkan keterangan dokter forensik.
"LBH PSI meminta Kemenkes dan Pemkot Medan untuk investigasi dugaan pelanggaran dokter forensik dan RS Bhayangkara Tk II Medan yang selama 2 tahun terakhir tidak melaporkan kematian manusia akibat rabies. Terlebih juga karena visum et repertum tersebut menjadi dasar Terdakwa Donna ditahan dan dituntut 2,5 tahun penjara," tutup Francine.
Editor : Ismail