Sementara itu Kordinator Bidang Hukum dan Advokasi Pengda IJTI Sumatera Utara, Agus Supratman mengatakan bahwa IJTI ingin ikut berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menggunakan smartphone khususnya untuk audio visual dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDA) di daerah masing-masing, khususnya masyarakat Kabupaten Simalungun.
"Bagaimana saat ini masyarakat butuh dasar untuk mengetahui cara mengemas audio visual agar bisa menyampaikan informasi disekitarnya dengan baik dan tepat, melalui saluran media sosial," jelas Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa peran masyarakat dalam program ini nantinya akan bisa dapat pemahaman aturan dan dasar menjadi konten kreator.
"Yah, dalam program ini tentunya IJTI Sumut sangat berterimakasih kepada Kejari Simalungun dan semoga program ini bermanfaat," ucap Agus.
Editor : Ismail