Penyelundupan Ketamine Rp3,48 Triliun Terungkap, Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Maritim
MEDAN, iNewsMedan.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat pengawasan jalur maritim dan sinergi lintas instansi menyusul pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamine senilai Rp3,48 triliun dalam operasi gabungan di Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).
Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan 1,16 ton ketamine, satu unit kapal MT Global 168, serta 14 unit telepon genggam dengan nilai valuasi mencapai Rp3,48 triliun. Tim juga mengamankan terduga pelaku meliputi 7 WNI dan 1 WN RRT.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Gubernur Sumatera Utara, unsur TNI, serta sejumlah pejabat tinggi dan kepala daerah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, dalam konferensi pers joint operation juga mengikuti deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba” sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam keterangannya, Kapolri menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengungkap penyelundupan barang terlarang ke Indonesia. Pengungkapan ini juga disebut sebagai bentuk apresiasi dalam momentum dua tahun kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Editor: Chris