Sugiat Santoso Minta FISIP USU Dampingi Petani dan Masyarakat Adat dalam Konflik Agraria
MEDAN, iNewsMedan.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meminta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) memperkuat peran advokasi dalam penyelesaian konflik agraria dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Sumatera Utara. Menurut dia, kebijakan pemerintah perlu dikawal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"FISIP USU harus kembali menjadi 'padepokan' atau pusat pergerakan yang mencetak kader-kader advokasi untuk mendampingi masyarakat, petani, dan masyarakat adat dari ancaman kesewenang-wenangan oknum korporasi maupun aparat," kata Sugiat dalam kegiatan Sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Aula Serbaguna FISIP USU, Jumat (23/10/2026).
Sugiat mengatakan penyelesaian persoalan HAM tidak cukup dilakukan melalui pembentukan regulasi dan pengambilan kebijakan. Keterlibatan kampus dan masyarakat sipil, menurut dia, dibutuhkan untuk mengawal pelaksanaannya hingga ke tingkat masyarakat.
"Kemenangan kebijakan harus dilanjutkan menjadi kemenangan yang hakiki. Sumber daya pemerintah terbatas, sehingga membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari elemen kampus dan masyarakat sipil," ujarnya.
Dalam pemaparannya, Sugiat menyinggung persoalan agraria yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba dan sengketa lahan di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Editor: Jafar Sembiring