SIMALUNGUN, iNewsMedan.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun bersama Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dalam melaksanakan pembekalan keahlian mengemas video (content creator) bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Hal ini tertuang dalam audensi Pengurus IJTI Sumut dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Irfan Hergianto, S.H, M.H di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Senin (2/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut hadir Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Pengda IJTI Sumatera Utara Agus Supratman, Ketua Koordinator Daerah (Korda) IJTI Siantar-Simalungun Daud Sitohang dan Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang, SH.
"Ya kita (Kejari) sangat terima kasih atas kunjungannya, ini adalah program yang sangat baik," jelas Irfan.
Irfan juga menjelaskan bahwa pihaknya dapat peran untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Simalungun agar bijak untuk mengelola konten di media sosial.
"Tupoksi Kejari adalah memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat," tambah Irfan.
Editor : Ismail