get app
inews
Aa Text
Read Next : KLHK dan BRGM Optimistis Rehabilitasi Mangrove Sumatera Utara Berkelanjutan Melalui Program M4CR

Sidang Lanjutan, Warga Ungkap KLHK Sudah Libatkan Masyarakat untuk Terbitkan Izin PT DPM

Rabu, 05 Juli 2023 | 13:50 WIB
header img
Sidang gugatan terhadap Izin Lingkungan yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan  Kehutanan untuk PT. Dairi Prima Mineral (PT DPM)  masih berlangsung di Pengadilan  Tata Usaha Negara di Jakarta. (ist)

JAKARTA, iNewsMedan.id- Sidang gugatan terhadap Izin Lingkungan yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan  Kehutanan untuk PT. Dairi Prima Mineral (PT DPM)  masih berlangsung di Pengadilan  Tata Usaha Negara di Jakarta. 

Pada tanggal 27  Juni 2023 lalu sidang memasuki agenda tambahan bukti surat para pihak dan pemeriksaan saksi dari pihak Tergugat Intervensi. 

Hadir sebagai saksi fakta dalam persidangan, empat warga asli Kecamatan Silima PunggaPungga, Kabupaten Dairi yang akan menjadi area pertambangan Timbal (Pb) dan Seng (Zn). 

Mereka adalah Nurhayati Purba, Jakobus Sirait,  Rangkap Boangmanalu dan Sugianto Hasugian.

Pada pemeriksaan, Nurhayati menerangkan bahwa telah diadakan pertemuan-pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh KLHK dalam rangka untuk menjaring aspirasi warga yang akan terdampak ketika nantinya aktivitas  pertambangan PT. DPM dilaksanakan. 

Nurhayati mengatakan bahwa ia menghadiri pertemuan Sidang Komisi Andal pada tanggal 27 Mei 2021 yang menjadi salah satu tahapan  bagi KLHK dalam mengambil keputusan. 

Nurhayati menegaskan bahwa KLHK senantiasa melakukan pertemuan dengan warga, baik secara langsung maupun secara daring pada saat pandemi COVID-19. 

Selanjutnya Jakobus Sirait, yang merupakan mantan Kepada Desa Longkotan menyatakan bahwa saat terjadi banjir bandang pada Desember 2018, cuaca di Dairi mengalami hujan lebat selama dua minggu berturut-turut 

Sedangkan pada saat itu Bukit Sikalombun di Desa Bongkaras yang sebelumnya merupakan area hutan,telah beralih fungsi menjadi ladang warga yang telah berlangsung sejak lama. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut