get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingatkan Tantangan Zaman, AHY Harap GPI Tetap Jadi Kompas Moral Masyarakat

Pengamat: Aksi yang Menutup Akses Bank Berpotensi Ganggu Transaksi dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB
header img
Demonstrasi yang dilakukan tepat di pintu gerbang masuk Bank BUMN Pematangsiantar nyaris menutup seluruh akses keluar masuk memaksa petugas pengamanan pun menutup gerbang. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Penutupan akses menuju kantor bank dalam aksi penyampaian aspirasi dinilai dapat menimbulkan biaya ekonomi bagi masyarakat. Dampaknya tidak hanya dirasakan pihak bank, tetapi juga nasabah, pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan.

Pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengatakan, hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi perlu tetap dihormati. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan hak masyarakat lain untuk memperoleh layanan perbankan tanpa hambatan.

"Dari sudut pandang ekonomi, bank merupakan salah satu simpul penting dalam transaksi masyarakat. Ketika akses terhadap layanan bank terganggu, dampaknya dapat merembet pada transaksi harian, pembayaran usaha, pencairan dana, dan aktivitas ekonomi lainnya," ujar Wahyu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi di depan Kantor Vank BUMN Pematangsiantar pada Senin (3/8/2026). Massa yang berkaitan dengan perkara Koperasi Swadharma Pematangsiantar menyampaikan kekecewaan terhadap langkah hukum yang ditempuh BNI terkait pelaksanaan putusan perkara tersebut.

Dalam aksi itu, akses masuk menuju kantor cabang sempat terhalang sehingga berdampak pada aktivitas nasabah dan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian turun untuk melakukan pengaturan dan membuka ruang mediasi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak menegaskan, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, aparat akan bertindak tegas apabila pelaksanaan aksi menghambat hak nasabah untuk mengakses layanan perbankan.

"Silakan demo di luar gedung, itu hak kalian. Tapi, kalau sudah menghalangi orang lain yang mau masuk bank, maaf, kami harus tegas," ujar Sah Udur.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut