get app
inews
Aa Read Next : Perwakilan Masyarakat Dairi: Penolakan Terhadap PT DPM Tidak Mewakili Masyarakat Lingkar Tambang

Sidang Lanjutan, Warga Ungkap KLHK Sudah Libatkan Masyarakat untuk Terbitkan Izin PT DPM

Rabu, 05 Juli 2023 | 13:50 WIB
header img
Sidang gugatan terhadap Izin Lingkungan yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan  Kehutanan untuk PT. Dairi Prima Mineral (PT DPM)  masih berlangsung di Pengadilan  Tata Usaha Negara di Jakarta. (ist)

Disebutkan bahwa Desa Bongkaras merupakan salah satu desa terdampak paling parah sebagai akibat banjir bandang dari luapan sungai yang melalui Desa. 

Jakobus menyatakan bahwa PT DPM tidak memiliki aktivitas di Desa Bongkaras yang menyebabkan gundulnya hutan.  Senada dengan Nurhayati, Yakobus juga menyatakan bahwa berbagai elemen warga selalu diundang dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan dalam rangka menjaring aspirasi warga. 

Saksi lainnya yang diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta adalah  Sugianto Hasugian. Pada keterangannya kepada  Majelis Hakim, Sugianto, menerangkan bahwa pada tahun 2012 Sugianto mengetahui adanya  aktivitas pengeboran untuk pengambilan contoh  mineral. 

Atas kegiatan tersebut, diketahui juga terjadi rembesan lumpur yang masuk ke aliran sungai Sikalombun. Hanya saja dampaknya tidak  seperti yang banyak diberitakan sebelumnya. 

Diantaranya tidak ada ikan mas yang mati sebagai akibat dari rembesan lumpur tersebut, kecuali hanya menyebabkan keruhnya aliran sungai. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut