Lokot juga mengajak masyarakat sebagai pengguna hak pilih, untuk memberikan mandat kepada politisi yang memiliki komitmen terhadap perjuangan hajat hidup masa depan, dan mendalami rekam jejaknya.
"Jangan memilih karena transaksional, melainkan pilihlah kandidat yang diyakini dapat bekerja untuk menghadirkan kehidupan terbaik pada saat ini, dan akan datang," ujarnya.
"Imbauan kami dari Partai Demokrat, pilihlah politisi yang berjuang untuk rakyat, bukan politisi yang menggugat ke MK mengurangi hak rakyat untuk kepentingan pertahankan oligarki. Partai Demokrat tetap menghadirkan rakyatlah pemegang mandat atas wakilnya di legislatif," sambung Lokot.
Lokot menilai sistem proporsional terbuka membuat partai politik berpikir, berbuat, dan bertindak dengan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Kehidupan alam demokrasi inilah yang baik, karena ada ruang check and balance yang merupakan milik rakyat," tandasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Putusan tersebut atas gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Editor : Odi Siregar