MEDAN, iNewsMedan.id - Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Moeldoko untuk menggoyang Partai Demokrat saat ini tengah bergulir. Bahkan, Mahkamah Agung (MA) sendiri sudah membentuk hakim yang akan menyidangkan persoalan hukum tersebut. Terkait hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut meyakini masih ada keadilan di republik ini.
"DPD Demokrat Sumut siap pasang badan untuk membela partai yang dinahkodai oleh Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," kata Ketua DPD Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution didampingi Kepala Bappilu Chairil Mukmin, Kepala BPOKK H M Sajali, Kepala Bakomstrada Chairil Huda dan sejumlah pengurus DPD lainnya, Selasa (25/7/2023).
Kata Lokot, dalam memperjuangkan keadilan, Partai Demokrat Sumut bersama 33 ketua DPC di seluruh kabupaten/kota menyampaikan sikap mendukung ketua umum AHY serta menegaskan kesiapan untuk turun ke Jakarta dalam menuntut keadilan yang sebenarnya terkait kasus PK Moeldoko.
Menurut Lokot bahwa PK yang dilakukan Moeldoko tersebut perbuatan yang tidak masuk diakal, karena Moeldoko bukan kader Demokrat bahkan dirinya tidak mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Dia (Moeldoko) tidak punya hak, karena dia tidak pernah berjuang untuk partai ini, dia tidak pernah jatuh bangun untuk bersama partai ini. Tiba-tiba dia mengajukan PK seolah-olah partai ini adalah miliknya," ucapnya.
"Kami menyampaikan sekali lagi kepada para majelis hakim yang menyidangkan ini, kami memohon perlindungan hukum. Karena sampai waktunya nanti jika keadilan itu tidak ada lagi di negeri ini saya rasa bukan hanya kami kader Partai Demokrat, tapi seluruh anak bangsa akan bergerak bersama kami untuk turun ke Jakarta menuntut keadilan," tegas Lokot.
Editor : Odi Siregar