get app
inews
Aa Read Next : Jaksa Kasasi Vonis Bebas Kasus Penimbunan BBM AKBP Achiruddin Hasibuan 

Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Ikhlas Terima Sanksi dan Hukuman

Selasa, 09 Mei 2023 | 07:30 WIB
header img
Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Ikhlas Terima Sanksi dan Hukuman. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - AKBP Achiruddin Hasibuan menyatakan ikhlas untuk menjalani hukuman atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Penganiayaan itu terjadi di rumah tersangka di jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis 22 Desember 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan setelah rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023).

"Apa mau saya sampaikan, begini ya. Saya ngomong tidak ada artinya. Ya sudah, saya ikut saja. Konsekuensinya apa?, saya siap. Teman-teman saya lihat, apa saya terima kan. Alhamdulillah sudah (ikhlas)," jelasnya.

Achiruddin juga mengaku siap menjalani sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan jadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Apa kebijakan pimpinan, saya siap," ucapnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut