Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Ada Adegan Pertemuan Koptu HB dan Bulang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Ikhlas Terima Sanksi dan Hukuman

Selasa, 09 Mei 2023 | 07:30 WIB
  • author Jafar
Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Ikhlas Terima Sanksi dan Hukuman
Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Ikhlas Terima Sanksi dan Hukuman. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Achiruddin mengaku tidak bisa berkomentar banyak atas rekonstruksi yang telah dijalaninya. Namun, ia menilai rekonstruksi yang digelar oleh Ditreskrimum Polda Sumut itu telah maksimal.

"Saya tidak bisa bilang sesuai, dan sesuai. Itu dilakukan penyidik sudah maksimal. Kalian bisa lihat sendiri," pungkasnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut