Logo Network
Network

Foto-Foto Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Jafar
.
Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:41 WIB

KARO, iNewsMedan.id - Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai pukul 14.00-20.00 WIB  berjalan lancar.

"Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka," ujar Hadi.

Dalam rekonstruksi itu, sebut Hadi, tiga orang tersangka, 15 lebih saksi, serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

"Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," ungkapnya.

Hadi menambahkan bahwa dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B, RAS dan YST.

"Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," terang Hadi.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News

Bagikan Artikel Ini