KARO, iNewsMedan.id - Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai pukul 14.00-20.00 WIB berjalan lancar.
"Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka," ujar Hadi.
Dalam rekonstruksi itu, sebut Hadi, tiga orang tersangka, 15 lebih saksi, serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
"Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," ungkapnya.
Hadi menambahkan bahwa dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B, RAS dan YST.
"Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," terang Hadi.
Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kabid hummas juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat tanah karo atas dukungan dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.
"Terima kasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini," ujar Hadi.
"Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan," sambung Hadi.
Editor : Odi Siregar