Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin dan AH Peragakan 27 Adegan

Selasa, 09 Mei 2023 | 07:00 WIB
  • author Jafar
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin dan AH Peragakan 27 Adegan
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin dan AH Peragakan 27 Adegan. (Foto: Istimewa)

Sumaryono juga menambahkan, rekonstruksi ini disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut, kuasa hukum korban dan tersangka.

"Alhamdulillah, sampai sore ini. Walaupun, tidak ada kesesuaian dari keterangan saksi, dan korban terhadap tersangka yang kita sangkakan. Tapi, tidak berubah alur, dari fakta dengan pasal-pasal kita sesuaikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sumaryono menjelaskan, sebanyak 13 orang dilibatkan dalam rekontruksi tersebut. Mulai dari tersangka hingga saksi-saksi.

"Dari semua ini, kita sudah bisa mengambil benang merah rangkaian penganiayaan terhadap saudara Ken, dilakukan tersangka AH maupun tersangka AKBP AH," tutupnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut